Tahapan Riksa Uji Excavator

Tahapan riksa uji excavator oleh PT Alfa Dinamis Indo Teknik melibatkan serangkaian pemeriksaan dan pengujian yang dirancang untuk memastikan bahwa alat berat tersebut beroperasi dengan aman dan efisien.

Tahapan Umum Riksa Uji Excavator

1. Persiapan dan Dokumentasi

  • Pemeriksaan Dokumen: Memeriksa dokumen legalitas seperti sertifikat kepemilikan, manual operasi, sertifikat uji sebelumnya, dan catatan perawatan.
  • Pengaturan Lokasi: Menentukan lokasi yang aman dan sesuai untuk melakukan riksa uji, biasanya di area yang luas dan bebas dari gangguan.

2. Pemeriksaan Visual

  • Pemeriksaan Eksterior: Melakukan pemeriksaan visual terhadap seluruh bagian excavator, termasuk struktur rangka, lengan, bucket, dan sistem undercarriage, untuk mendeteksi keretakan, keausan, atau kerusakan.
  • Pemeriksaan Cairan: Memeriksa level dan kondisi oli mesin, oli hidrolik, cairan pendingin, dan bahan bakar. Cairan yang kotor atau tidak sesuai level dapat menandakan masalah.
  • Pemeriksaan Kabel dan Pipa: Memeriksa kondisi kabel listrik dan pipa hidrolik untuk memastikan tidak ada kerusakan, kebocoran, atau tanda-tanda aus.

3. Pemeriksaan Mekanis dan Sistem Operasional

  • Sistem Hidrolik: Menguji tekanan hidrolik dan respons kontrol hidrolik untuk memastikan tidak ada kebocoran dan semua silinder berfungsi dengan baik.
  • Sistem Penggerak dan Undercarriage: Memeriksa kondisi trek atau roda, sprocket, idler, dan komponen undercarriage lainnya untuk memastikan tidak ada keausan yang berlebihan.
  • Pemeriksaan Rem dan Sistem Kemudi: Menguji sistem rem dan kemudi untuk memastikan bahwa excavator dapat berhenti dan berbelok dengan aman.

4. Pemeriksaan Fungsi dan Kinerja

  • Uji Operasional: Mengoperasikan excavator untuk menguji fungsi kontrol, seperti gerakan boom, arm, dan bucket, serta rotasi kabin. Menguji performa mesin saat beban penuh.
  • Pemeriksaan Sistem Elektrik: Memeriksa fungsi semua sistem elektrik, termasuk starter, lampu, klakson, dan panel kontrol.

5. Pemeriksaan Keselamatan

  • Pemeriksaan Fitur Keselamatan: Memastikan bahwa fitur keselamatan seperti sabuk pengaman, alarm mundur, dan lampu indikator berfungsi dengan baik.
  • Pemeriksaan Kabin Operator: Memeriksa kenyamanan dan keselamatan kabin operator, termasuk kondisi kursi, kaca jendela, dan visibilitas.

6. Pengujian Emisi dan Lingkungan

  • Uji Emisi: Mengukur tingkat emisi gas buang untuk memastikan excavator memenuhi standar lingkungan yang berlaku.
  • Pemeriksaan Kebisingan: Mengukur tingkat kebisingan yang dihasilkan oleh excavator selama operasi untuk memastikan sesuai dengan standar keselamatan kerja.

7. Pembuatan Laporan Hasil Uji

  • Dokumentasi Temuan: Semua hasil pemeriksaan dan pengujian dicatat dalam laporan resmi, termasuk semua temuan, rekomendasi perbaikan, dan penilaian umum kondisi excavator.
  • Sertifikasi: Jika excavator lulus semua tahapan uji, sertifikat riksa uji akan diberikan sebagai bukti bahwa alat tersebut siap digunakan dengan aman dan efisien.

8. Tindak Lanjut

  • Perbaikan dan Pemeliharaan: Jika ditemukan masalah, pemilik excavator harus melakukan perbaikan yang diperlukan sebelum alat tersebut bisa kembali dioperasikan.
  • Pemeriksaan Ulang: Setelah perbaikan dilakukan, pemeriksaan ulang mungkin diperlukan untuk memastikan masalah telah terselesaikan.

Melalui tahapan-tahapan ini, riksa uji excavator memastikan bahwa alat berat tersebut berada dalam kondisi yang optimal untuk digunakan, meminimalkan risiko kecelakaan, dan memaksimalkan efisiensi operasional.

Jika kamu memerlukan informasi lebih lanjut atau ingin menjadwalkan pemeriksaan, kamu bisa menghubungi PT ALFA DINAMIS INDO TEKNIK danakan dapat memberikan panduan spesifik dan menjadwalkan pemeriksaan sesuai kebutuhan. 

HUBUNGI KAMI

https://www.alfadinamis.com/
Hotline : 021-82757834
Customer Service : 0822-4668-3542 / 0823-1210-5135

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Post comment