Lift merupakan salah satu fasilitas penting dalam bangunan bertingkat, baik itu gedung perkantoran, apartemen, maupun pusat perbelanjaan. Untuk memastikan kenyamanan dan keamanan pengguna, pelaksanaan Standar Keselamatan melalui Uji Riksa Lift menjadi langkah wajib yang tidak dapat diabaikan. Inspeksi oleh PT Alfa Dinamis Indo Teknik ini berfungsi untuk memastikan bahwa setiap komponen lift bekerja sesuai standar keselamatan yang telah ditetapkan.
Proses uji riksa lift mencakup pemeriksaan menyeluruh terhadap sistem kelistrikan, mekanisme penggerak, kabel penyangga, pintu otomatis, dan panel kontrol. Selain itu, uji ini juga memastikan bahwa sistem darurat, seperti alarm dan telepon pengaduan, berfungsi dengan baik. Dengan menerapkan Standar Keselamatan melalui Uji Riksa Lift, perusahaan pengelola gedung dapat mendeteksi potensi kerusakan lebih awal sehingga risiko kecelakaan dapat diminimalkan.
Regulasi terkait pelaksanaan uji riksa lift telah diatur dalam Permenaker No. 6 Tahun 2017 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Lift dan Eskalator. Regulasi ini mewajibkan uji riksa dilakukan secara berkala oleh tenaga ahli bersertifikasi. Dengan mematuhi regulasi ini, pengelola gedung tidak hanya melindungi keselamatan penghuni dan pengguna lift, tetapi juga terhindar dari sanksi hukum yang mungkin timbul akibat kelalaian.
Manfaat dari pelaksanaan Standar Keselamatan melalui Uji Riksa Lift sangat signifikan. Pertama, inspeksi ini memastikan lift tetap beroperasi dengan optimal dan aman. Kedua, langkah ini memberikan rasa tenang kepada pengguna karena mereka tahu fasilitas yang mereka gunakan telah memenuhi standar keselamatan. Ketiga, uji riksa lift membantu mencegah kerugian material akibat kerusakan yang tidak terdeteksi lebih awal.
Selain memastikan kelayakan teknis, pengelola gedung juga perlu melibatkan karyawan dalam program pelatihan keselamatan terkait penggunaan lift. Pelatihan ini membantu meningkatkan kesadaran pengguna tentang cara menghadapi situasi darurat, seperti jika lift tiba-tiba berhenti atau mengalami gangguan teknis.
Dalam menjaga operasional lift yang andal, pelaksanaan Standar Keselamatan melalui Uji Riksa Lift menjadi solusi utama. Pengelola gedung harus menjadikannya sebagai bagian dari prosedur pemeliharaan rutin untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi semua pengguna. Dengan demikian, upaya ini tidak hanya melindungi pengguna lift tetapi juga meningkatkan reputasi pengelola gedung dalam menyediakan fasilitas yang aman dan berkualitas.
Jika kamu memerlukan informasi lebih lanjut atau ingin menjadwalkan pemeriksaan, kamu bisa menghubungi PT ALFA DINAMIS INDO TEKNIK dan akan dapat memberikan panduan spesifik dan menjadwalkan pemeriksaan sesuai kebutuhan.
HUBUNGI KAMI
https://www.alfadinamis.com/
Hotline : 021-82757834
Customer Service : 0822-4668-3542 / 0823-1210-5135