Selamat pagi, salam sejahtera & salam k3 untuk kita semua.

PT ALFA DINAMIS INDO TEKNIK Mengucapkan rasa syukur yang sebesar – besarnya dan Berterimakasih kepada MALL AEON Tanjung Barat. memberikan kepercayaan kepada kami untuk pelaksanaan Riksa Uji ( Pemeriksaan dan Pengujian ) Alat k3 Eskalator untuk Memastikan bahwa alat tersebut Laik atau tidak layak untuk dioperasikan.

Dengan Dasar Hukum Pengawasan K3 untuk Eskalator & Elevator yaitu :

Nomor 01 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja adalah Undang-Undang yang mengatur tentang keselamatan kerja dalam segala tempat kerja, baik di darat, di dalam tanah, di permukaan air, di dalam air maupun di udara, yang berada di dalam wilayah kekuasaan hukum Republik Indonesia.

nomor 6 tahun 2017 tentang keselamatan dan kesehatan kerja elevator dan escalator

Pasal 4 tentang keselamatan dan kesehatan kerja elevator dan eskalator dimaksud dalam Pasal 2 meliputi kegiatan perencanaan, pembuatan,pemasangan, perakitan, pemakaian, perawatan, pemeliharaan, perbaikan, pemeriksaan dan pengujian .

Dari hasil pelaksanaan Riksa Uji ( Pemeriksaan dan Pengujian ) Alat tersebut mendapatkan Hasil Laik ( Layak di operasikan ).

PT Alfa Dinamis Indo Teknik menyediakan jasa Riksa uji ( Pemeriksaan dan Pengujian ) alat k3 Bersertifikasi antara lain :

  1. Pesawat Angkat & angkut ( Forklift, Crane, dll )
  2. Pesawat Uap & Bejana Tekan ( Boiler, Compressor dll )
  3. Pesawat Tenaga Produksi ( Mesin Produksi )
  4. Proteksi Kebakaran ( Hydrant, Fire Alarm dan lainnya )
  5. Intalasi Listrik & Petir
  6. Eskalator & Elevator

 

Segera Hubungi Kami :

www.alfadinamis.com

Marketing Office : 082246683542

Riki setiawan : 081284749211

joe / julismen : 085894279285

lukman : 081280432511

herta : 085695021085

Customer Service : 021 8275 7834

Salam K3.

Terimakasih.

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Post comment