PT. Graha Bumi Hijau berlokasi di kawasan industri II Blok II – AI, kawasan Industri Kujang Cikampek, Jawa Barat, sekitar 50 km ke arah timur Jakarta. Selain untuk memasok kebutuhan tisu (facial tissue, toilet rolls) untuk GKU sendiri, masih bisa turut bermain di pasaran internasional, paling tidak untuk kawasan Asia. Pabrik ini sudah beroperasi sejak September 2005, dengan kapasitas produksi 150 ton/hari atau 51.750 ton per tahun.
Alfa Dinamis Indo Teknik telah dipercaya untuk melakukan Pemeriksaan dan Pengujian ( Riksa uji ) Alat Penanggulangan Kebakaran Hydrant di PT. Graha Bumi Hijau.
Hydrant Pemadam Kebakaran adalah sebuah alat atau terminal penghubung untuk bantuan darurat saat terjadi kebakaran. Hydrant merupakan koneksi berupa alat yang terdapat di atas tanah yang menyediakan akses pasokan air untuk tujuan memadamkan kebakaran. Biasanya perlindungan api aktif ini disediakan di sebagian wilayah perkotaan, pinggiran kota, dan pedesaan yang memiliki ketersediaan (pasokan) air yang cukup dan memungkinkan petugas pemadam kebakaran untuk menggunakan pasokan air tersebut untuk membantu memadamkan kebakaran.
Dasar Hukum Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia
Nomor 01 Tahun 1970 Tentang Keselamatan Kerja
No.KEP.186/MEN/1999 Tentang Unit Penanggulangan Kebakaran Ditempat Kerja
Pasal 2 Ayat 1 Pengurus atau Perusahaan wajib mencegah, mengurangi dan memadamkan
kebakaran, latihan penganggulangan kebakaran di tempat kerja.
Ayat 2 Kewajiban mencegah, mengurangi dan memadamkan kebakaran di tempat kerja.
Untuk Memenuhi Persyaratan Perundang – undangan yang berlaku di indonesia maka
PT. Graha Bumi Hijau Melakukan Pemeriksaan & Pengujian ( Riksa Uji ) Alat Penanggulangan Kebakaran jenis Hydrant. Dalam Pemeriksaan & Pengujian ( Riksa uji ) Alat Penanggulangan Kebakaran jenis Hydrant Mendapatkan Hasil Laik ( Layak di operasikan ).