Uji Riksa APAR di Gedung Kantor

Uji Riksa APAR di Gedung Kantor adalah pemeriksaan berkala  yang dilakukan PT Alfa Dinamis Indo Teknik untuk memastikan bahwa APAR dalam kondisi baik dan siap digunakan saat keadaan darurat seperti kebakaran

Berikut adalah proses uji riksa APAR di gedung kantor:

Proses Uji Riksa APAR di Gedung Kantor oleh PT Alfa Dinamis Indo Teknik

1. Persiapan

Inventarisasi APAR: Mengidentifikasi dan mencatat jumlah, jenis, dan lokasi APAR yang akan diperiksa.

Penjadwalan Inspeksi: Menyusun jadwal pemeriksaan yang tidak mengganggu aktivitas kantor.

2. Pelaksanaan Pemeriksaan

Pemeriksaan Visual:

Kondisi Fisik: Memeriksa tabung APAR untuk memastikan tidak ada karat, bocor, atau kerusakan fisik.

Label dan Petunjuk Penggunaan: Memastikan label dan instruksi masih terbaca dan sesuai standar.

Segel dan Pin Pengaman: Memastikan segel tidak rusak dan pin pengaman masih terpasang.

Pemeriksaan Teknis:

Tekanan: Memeriksa indikator tekanan pada manometer (jika ada) untuk memastikan dalam batas aman.

Isi APAR: Memastikan isi tabung sesuai jenis APAR (misalnya, powder, CO2, atau foam) dan belum kedaluwarsa.

Nozzle dan Selang: Memeriksa kondisi selang dan nozzle agar tidak tersumbat atau rusak.

Pengujian Fungsi:

Melakukan pengujian fungsional terhadap APAR dengan cara simulasi pemakaian untuk memastikan APAR bekerja dengan baik saat diperlukan.

3. Evaluasi dan Laporan Hasil Pemeriksaan

Pencatatan Hasil Pemeriksaan: Semua hasil pemeriksaan dicatat dalam laporan, termasuk kondisi baik, perlu perawatan, atau perlu penggantian.

Rekomendasi Tindakan: Memberikan rekomendasi apakah APAR perlu diisi ulang, diperbaiki, atau diganti.

4. Penerbitan Sertifikat dan Label Inspeksi

Pemberian Label atau Stiker: Jika APAR dinyatakan layak, label inspeksi dengan tanggal pemeriksaan dan tanggal kedaluwarsa berikutnya ditempel pada tabung.

Sertifikat Kelayakan: Penerbitan sertifikat uji riksa yang menyatakan bahwa APAR sudah memenuhi standar keselamatan.

5. Tindak Lanjut dan Monitoring Berkala

Penggantian atau Pengisian Ulang APAR: Jika ditemukan kerusakan atau isi tabung sudah habis/kedaluwarsa, dilakukan penggantian atau pengisian ulang.

Pemeriksaan Rutin: Inspeksi dilakukan secara rutin setiap 6 bulan atau sesuai dengan ketentuan K3 yang berlaku.

Pemeriksaan APAR oleh PJK3 PT Alfa Dinamis Indo Teknik ini penting untuk menjaga keselamatan di gedung kantor dan memastikan alat-alat pemadam kebakaran siap digunakan dalam kondisi darurat.

Jika kamu memerlukan informasi lebih lanjut atau ingin menjadwalkan pemeriksaan, kamu bisa menghubungi PT ALFA DINAMIS INDO TEKNIK dan akan dapat memberikan panduan spesifik dan menjadwalkan pemeriksaan sesuai kebutuhan. 

HUBUNGI KAMI

https://www.alfadinamis.com/
Hotline : 021-82757834
Customer Service : 0822-4668-3542 / 0823-1210-5135

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Post comment