PT Bumi Alam Segar (Wingsfood) merupakan salah satu perusahaan Fast Moving Consumer Goods di Indonesia dengan produk atau brand Kecap Sedaap.
PT Alfa Dinamis Indo Teknik adalah Perusahaan jasa riksa uji alat k3 ( PJK3 ) yang telah dipercaya untuk melakukan Riksa Uji ( Pemeriksaan dan Pengujian ) Alat k3 Penanggulangan Kebakaran Jenis Hydrant di PT Bumi Alam Segar
Hydrant Pemadam Kebakaran adalah sebuah alat atau terminal penghubung untuk bantuan darurat saat terjadi kebakaran. Hydrant merupakan koneksi berupa alat yang terdapat di atas tanah yang menyediakan akses pasokan air untuk tujuan memadamkan kebakaran. Biasanya perlindungan api aktif ini disediakan di sebagian wilayah perkotaan, pinggiran kota, dan pedesaan yang memiliki ketersediaan (pasokan) air yang cukup dan memungkinkan petugas pemadam kebakaran untuk menggunakan pasokan air tersebut untuk membantu memadamkan kebakaran.
Dasar Hukum Pengawasan K3 untuk Penanggulangan Kebakaran Jenis Hydrant yaitu :
Nomor 01 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja adalah Undang-Undang yang mengatur tentang keselamatan kerja dalam segala tempat kerja, baik di darat, di dalam tanah, di permukaan air, di dalam air maupun di udara, yang berada di dalam wilayah kekuasaan hukum Republik Indonesia.
No.KEP.186/MEN/1999 Tentang Unit Penanggulangan Kebakaran Ditempat Kerja
Pasal 2 Ayat 1 Pengurus atau Perusahaan wajib mencegah, mengurangi dan memadamkan
kebakaran, latihan penganggulangan kebakaran di tempat kerja.
Ayat 2 Kewajiban mencegah, mengurangi dan memadamkan kebakaran di tempat kerja.
Untuk Memenuhi Persyaratan Perundang – undangan yang berlaku di indonesia maka PT Bumi Alam Segar Melakukan Riksa Alat k3 Penanggulangan Kebakaran Jenis Hydrant. Dalam Riksa uji Alat Hydrant di PT Bumi Alam Segar Mendapatkan Hasil Laik ( Layak di operasikan ).