Primaya Hospital Bekasi Barat adalah sebuah transformasi dan wujud baru dari RS Awal Bros Bekasi Barat yang berdiri sejak 8 Agustus 2008 di pusat Kota Bekasi. Hingga saat ini, Primaya Hospital Bekasi Barat telah melayani banyak pasien, baik dari Kota Bekasi maupun dari daerah sekitarnya. Primaya Hospital Bekasi Barat merupakan rumah sakit terakreditasi nasional (KARS) dan sejak tahun 2014 hingga saat ini telah memperoleh akreditasi Internasional dari Joint Commission International (JCI).
PT Alfa Dinamis Indo Teknik adalah Perusahaan jasa riksa uji alat k3 ( PJK3 ) yang telah dipercaya untuk melakukan Riksa Uji ( Pemeriksaan dan Pengujian ) Alat k3 Elevator Lift di Primaya Hospital
Lift atau Elevator merupakan angkutan transportasi vertical dalam bangunan bertingkat yang digunakan untuk mengangkut orang atau barang. Lift umumnya digunakan di gedung-gedung bertingkat tinggi, biasanya hanya menggunakan tangga atau eskalator. Layanan transportasi vertikal ini penting untuk menjaga kelancaran pergerakan dalam suatu gedung.
Dasar Hukum Pengawasan K3 untuk Eskalator & Elevator yaitu :
Nomor 01 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja adalah Undang-Undang yang mengatur tentang keselamatan kerja dalam segala tempat kerja, baik di darat, di dalam tanah, di permukaan air, di dalam air maupun di udara, yang berada di dalam wilayah kekuasaan hukum Republik Indonesia.
nomor 6 tahun 2017 tentang keselamatan dan kesehatan kerja elevator dan escalator
Pasal 4 tentang keselamatan dan kesehatan kerja elevator dan eskalator dimaksud dalam Pasal 2 meliputi kegiatan perencanaan, pembuatan,pemasangan, perakitan, pemakaian, perawatan, pemeliharaan, perbaikan, pemeriksaan dan pengujian .
Untuk Memenuhi Persyaratan Perundang – undangan yang berlaku di indonesia maka Primaya Hospital Melakukan Riksa Uji Alat k3 yaitu Elevator Lift. Dalam Riksa uji Alat Elevator Lift di Primaya Hospital Mendapatkan Hasil Laik ( Layak di operasikan ).