(Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja) PJK3 Uji Riksa Instalasi Listrik Industri bertanggung jawab untuk memastikan bahwa instalasi listrik dalam fasilitas industri aman dan sesuai dengan peraturan serta standar yang berlaku. Berikut adalah langkah-langkah umum yang diambil oleh PT Alfa Dinamis Indo Teknik dalam melakukan uji riksa instalasi listrik industri:

1. Perencanaan dan Persiapan

  1. Survei Lokasi: Melakukan survei awal untuk memahami kompleksitas dan kondisi instalasi listrik.
  2. Dokumentasi dan Izin: Mengumpulkan semua dokumentasi terkait seperti gambar instalasi, spesifikasi teknis, dan izin yang diperlukan.
  3. Tim Inspeksi: Menyusun tim inspeksi yang terdiri dari personel yang berkompeten dan bersertifikat.

2. Pemeriksaan Awal

  • Verifikasi Dokumen: Memastikan semua dokumentasi teknis sesuai dengan instalasi di lapangan.
  • Pemeriksaan Visual: Melakukan pemeriksaan visual terhadap semua komponen untuk mendeteksi kerusakan fisik, pemasangan yang tidak sesuai, atau potensi bahaya lainnya.

3. Uji Listrik

  • Uji Isolasi: Menguji tingkat isolasi kabel dan peralatan listrik untuk mendeteksi adanya kebocoran listrik.
  • Uji Kontinuitas: Memastikan bahwa seluruh rangkaian listrik terhubung dengan baik tanpa adanya koneksi yang terputus.
  • Uji Tahanan Tanah: Mengukur tahanan tanah untuk memastikan bahwa sistem grounding efektif dalam melindungi dari lonjakan listrik.
  • Uji Proteksi: Menguji alat pelindung seperti pemutus sirkuit (MCB), RCD, dan perangkat proteksi lainnya untuk memastikan mereka berfungsi dengan baik.
  • Uji Arus Bocor: Memeriksa arus bocor untuk memastikan tidak ada arus yang mengalir di tempat yang tidak seharusnya.

4. Keamanan dan Kepatuhan

  • Evaluasi Risiko: Menilai risiko keselamatan yang mungkin ada dan memberikan rekomendasi untuk mitigasi risiko.
  • Kepatuhan terhadap Standar: Memastikan bahwa semua instalasi memenuhi standar nasional dan internasional, seperti SNI, IEC, atau standar lain yang relevan.

5. Pelaporan dan Rekomendasi

  • Laporan Uji Riksa: Menyusun laporan rinci yang mencakup temuan inspeksi, hasil pengujian, dan rekomendasi perbaikan.
  • Rekomendasi Perbaikan: Memberikan saran dan rekomendasi perbaikan untuk memperbaiki kekurangan yang ditemukan selama inspeksi.
  • Tindak Lanjut: Mengatur tinjauan ulang setelah perbaikan dilakukan untuk memastikan semua masalah telah diatasi.

6. Pelatihan dan Sosialisasi

  • Pelatihan K3: Memberikan pelatihan terkait keselamatan kerja kepada karyawan perusahaan terkait pemeliharaan dan penggunaan instalasi listrik yang aman.
  • Sosialisasi Hasil: Memberikan penjelasan kepada pihak terkait di perusahaan mengenai temuan dan langkah-langkah perbaikan yang harus diambil.

Melalui proses ini, PJK3 PT Alfa Dinamis Indo Teknik membantu industri dalam mencegah kecelakaan kerja yang berkaitan dengan listrik, memastikan keselamatan operasional, dan mematuhi peraturan keselamatan dan kesehatan kerja yang berlaku.

Jika kamu memerlukan informasi lebih lanjut atau ingin menjadwalkan pemeriksaan, kamu bisa menghubungi PT. ALFA DINAMIS INDO TEKNIK danakan dapat memberikan panduan spesifik dan menjadwalkan pemeriksaan sesuai kebutuhan. 

HUBUNGI KAMI

https://www.alfadinamis.com/
Hotline : 021-82757834
Customer Service : 0822-4668-3542 / 0823-1210-5135

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Post comment