Periode Riksa Uji Berkala Instalasi Listrik Menurut Peraturan

Periode riksa uji berkala instalasi listrik diatur dalam beberapa peraturan di Indonesia, terutama oleh Peraturan Menteri Tenaga Kerja No. tentang “Pengawasan Instalasi Listrik”.

Berikut ketentuan mengenai periode riksa uji berkala instalasi listrik menurut peraturan:

1. Peraturan Menteri Tenaga Kerja 

2. Standar Nasional Indonesia tentang Instalasi Listrik untuk Bangunan Gedung

3. Sertifikat Laik Operasi (SLO)

4. Peraturan Khusus untuk Area dengan Risiko Tinggi

Pentingnya Riksa Uji Berkala

Riksa uji berkala instalasi listrik adalah pemeriksaan rutin terhadap sistem kelistrikan di sebuah bangunan untuk memastikan bahwa instalasi tetap aman, memenuhi standar keselamatan, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Berikut ini beberapa alasan mengapa riksa uji berkala instalasi listrik sangat penting menurut peraturan:

1. Mencegah Risiko Kebakaran dan Kecelakaan

Menurut data, salah satu penyebab utama kebakaran di gedung adalah masalah kelistrikan, seperti korsleting. Melalui riksa uji berkala, potensi masalah seperti kabel rusak, sambungan yang longgar, atau arus bocor dapat terdeteksi lebih awal dan segera diperbaiki. Peraturan mengharuskan inspeksi ini untuk meminimalkan risiko kecelakaan yang dapat membahayakan nyawa dan properti.

2. Kepatuhan terhadap Peraturan dan Standar Keselamatan

Peraturan Menteri Tenaga Kerja mengharuskan semua instalasi listrik dilakukan riksa uji berkala sesuai jangka waktu yang ditentukan (umumnya setiap 5 tahun sekali). Kepatuhan terhadap peraturan ini tidak hanya memastikan keselamatan tetapi juga menghindarkan manajemen dari sanksi hukum atau administratif.

3. Memastikan Kelaikan Operasi Instalasi Listrik

Instalasi listrik yang telah melewati masa pakainya atau mengalami keausan dapat menimbulkan masalah serius jika tidak diperiksa secara berkala. Riksa uji bertujuan untuk mengevaluasi apakah instalasi listrik masih layak digunakan atau perlu perbaikan. Sertifikat Laik Operasi (SLO) hanya dapat diterbitkan setelah riksa uji berkala dilakukan dan dinyatakan memenuhi standar.

4. Menjaga Efisiensi Energi dan Keandalan Sistem

Riksa uji berkala juga berfungsi untuk memastikan efisiensi energi, karena masalah seperti sambungan yang longgar atau kabel yang rusak dapat menyebabkan pemborosan energi. Selain itu, dengan memastikan instalasi dalam kondisi baik, gangguan pada suplai listrik yang dapat mengganggu operasional bisnis dapat dihindari.

5. Melindungi Penghuni dan Pengguna Bangunan

Dalam konteks bangunan publik seperti hotel, kantor, dan pusat perbelanjaan, keselamatan penghuni dan pengguna gedung adalah prioritas utama. Riksa uji berkala memastikan bahwa sistem proteksi, seperti MCB (Miniature Circuit Breaker) dan ELCB (Earth Leakage Circuit Breaker), berfungsi dengan baik, sehingga potensi bahaya listrik dapat diminimalkan.

6. Mendukung Audit dan Sertifikasi

Banyak audit keselamatan dan sertifikasi memerlukan bukti bahwa instalasi listrik telah diperiksa secara berkala. Hotel, pabrik, dan gedung komersial lainnya harus menunjukkan sertifikat atau laporan riksa uji berkala untuk mendapatkan izin operasional atau sertifikasi keselamatan.

7. Mengurangi Biaya Perawatan Jangka Panjang

Melakukan riksa uji berkala membantu mendeteksi masalah sejak dini sebelum menjadi kerusakan besar yang membutuhkan biaya perbaikan lebih tinggi. Pemeliharaan preventif melalui riksa uji terbukti lebih ekonomis dibandingkan perbaikan setelah terjadi kerusakan besar atau kecelakaan.

8. Meningkatkan Kepercayaan dan Reputasi

Gedung atau fasilitas yang mematuhi standar keselamatan memberikan rasa aman kepada pengguna dan meningkatkan reputasi pengelola. Dalam industri perhotelan, misalnya, kepercayaan tamu terhadap keselamatan hotel sangat penting dan dapat menjadi nilai tambah.

Dengan memastikan instalasi listrik selalu dalam kondisi optimal melalui riksa uji berkala, pengelola gedung tidak hanya mematuhi peraturan tetapi juga menjamin keamanan dan keselamatan seluruh pengguna bangunan.

Jika kamu memerlukan informasi lebih lanjut atau ingin menjadwalkan pemeriksaan, kamu bisa menghubungi PT ALFA DINAMIS INDO TEKNIK dan akan dapat memberikan panduan spesifik dan menjadwalkan pemeriksaan sesuai kebutuhan. 

HUBUNGI KAMI

https://www.alfadinamis.com/
Hotline : 021-82757834
Customer Service : 0822-4668-3542 / 0823-1210-5135

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Post comment