Kapan Harus Melakukan Riksa Uji Fire Alarm? Fire alarm atau alarm kebakaran adalah salah satu sistem penting dalam menjaga keselamatan di gedung perkantoran, pabrik, pusat perbelanjaan, dan tempat umum lainnya. Sistem ini dirancang untuk mendeteksi kebakaran sejak dini dan memberikan peringatan agar evakuasi dapat dilakukan dengan cepat. Oleh karena itu, memastikan bahwa fire alarm berfungsi dengan baik melalui pemeriksaan atau riksa uji secara berkala adalah suatu keharusan. Lalu, kapan sebaiknya riksa uji fire alarm dilakukan?

Pemeriksaan Fire Alarm oleh PT Alfa Dinamis Indo Teknik

1. Pemeriksaan Harian

Secara umum, pemeriksaan fire alarm harus dilakukan setiap hari, terutama pada bangunan dengan risiko kebakaran tinggi, seperti pabrik atau gedung bertingkat. Pemeriksaan harian ini biasanya dilakukan oleh petugas keamanan atau teknisi bangunan. Mereka bertugas untuk memastikan bahwa panel kontrol alarm kebakaran tidak menunjukkan tanda-tanda kesalahan (fault) atau masalah teknis lainnya.

2. Pemeriksaan Mingguan

Selain pemeriksaan harian, pemeriksaan mingguan juga diperlukan. Pada pemeriksaan mingguan, sebagian dari komponen fire alarm diuji secara manual untuk memastikan alarm bisa berfungsi dengan baik ketika ada kebakaran. Salah satu caranya adalah dengan mengaktifkan alarm secara manual dan memeriksa apakah sirine dan sistem notifikasi berfungsi sebagaimana mestinya. Prosedur ini bertujuan untuk mengecek kelayakan sistem alarm secara menyeluruh.

3. Pemeriksaan Bulanan

Pemeriksaan bulanan bertujuan untuk memverifikasi kondisi baterai cadangan atau power supply yang mendukung fire alarm dalam situasi darurat. Alarm kebakaran biasanya terhubung dengan jaringan listrik utama, namun saat terjadi pemadaman listrik, fire alarm harus tetap berfungsi dengan baik menggunakan baterai cadangan. Oleh karena itu, penting untuk memeriksa kapasitas dan usia baterai setiap bulannya.

4. Pemeriksaan Setiap 6 Bulan

Menurut standar keselamatan kebakaran di banyak negara, termasuk di Indonesia, riksa uji fire alarm secara menyeluruh harus dilakukan setidaknya setiap enam bulan sekali. Pada pemeriksaan ini, seluruh komponen sistem alarm diperiksa, mulai dari sensor asap, panel kontrol, sirine, hingga lampu indikator darurat. Sensor deteksi asap harus diuji untuk memastikan bahwa mereka dapat merespons dengan cepat terhadap asap atau panas. Begitu juga dengan semua output alarm, termasuk pemberitahuan visual dan suara.

5. Pemeriksaan Tahunan

Setiap tahun, fire alarm harus menjalani pemeriksaan dan pemeliharaan yang lebih mendalam. Ini termasuk pengujian seluruh sistem deteksi kebakaran, alat pemadam kebakaran otomatis, hingga integrasi dengan sistem lain, seperti sprinkler dan sistem evakuasi darurat. Pengujian tahunan ini biasanya dilakukan oleh teknisi ahli atau perusahaan yang memiliki sertifikasi dalam perawatan sistem keselamatan kebakaran.

6. Setelah Perubahan atau Pemasangan Baru

Fire alarm juga harus segera diuji jika ada pemasangan baru atau modifikasi dalam sistem. Misalnya, setelah renovasi bangunan atau pemasangan sensor baru. Hal ini untuk memastikan bahwa semua komponen terintegrasi dengan benar dan bekerja sesuai fungsinya.

Pentingnya Melakukan Riksa Uji Fire Alarm

Melakukan riksa uji secara berkala tidak hanya mematuhi peraturan keselamatan, tetapi juga dapat mencegah kerugian yang lebih besar jika kebakaran terjadi. Sistem yang tidak diuji atau tidak dirawat dengan baik mungkin tidak berfungsi saat diperlukan, yang dapat mengakibatkan kebakaran menyebar lebih cepat dan menimbulkan kerugian harta benda, cedera, atau bahkan kematian.

Dengan melakukan riksa uji sesuai jadwal, perusahaan atau pemilik gedung dapat memastikan bahwa sistem fire alarm bekerja optimal dalam situasi darurat. Selain itu, kepatuhan terhadap jadwal riksa uji juga membantu memenuhi persyaratan asuransi dan mencegah sanksi hukum terkait pelanggaran keselamatan kebakaran.

Jika kamu memerlukan informasi lebih lanjut atau ingin menjadwalkan pemeriksaan, kamu bisa menghubungi PT ALFA DINAMIS INDO TEKNIK untuk mendapatkan panduan spesifik dan menjadwalkan pemeriksaan sesuai kebutuhan. 

HUBUNGI KAMI
https://www.alfadinamis.com/
Hotline : 021-82757834
Customer Service : 0822-4668-3542 / 0823-1210-5135

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Post comment