Vendor uji riksa alat bantu angkat adalah perusahaan atau lembaga yang memiliki kewenangan dan kompetensi untuk melakukan inspeksi, pengujian, dan sertifikasi terhadap pesawat angkat dan pesawat angkut. PT Alfa Dinamis Indo Teknik telah terakreditasi oleh Kementerian Ketenagakerjaan atau lembaga yang berwenang untuk memastikan bahwa alat angkat seperti crane, forklift, hoist, dan sejenisnya memenuhi standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3) yang berlaku.
PT Alfa Dinamis Indo Teknik adalah vendor yang memberikan layanan Uji Riksa Alat Bantu Angkat
Inspeksi dan pengujian berkala.
- Sertifikasi kelayakan alat.
- Pengujian beban kerja alat (load testing).
- Kalibrasi alat ukur dan sistem keselamatan.
- Konsultasi dan pelatihan operator terkait keselamatan kerja.
Standar Operasional Prosedur (SOP) untuk vendor uji riksa alat bantu angkat mencakup serangkaian tahapan dan tindakan yang harus dilakukan secara sistematis dalam proses inspeksi, pengujian, dan sertifikasi alat bantu angkat. Berikut adalah gambaran umum tentang SOP tersebut:
1. Persiapan
- Pengumpulan Dokumen: Vendor harus mengumpulkan data terkait alat yang akan diuji, seperti spesifikasi teknis, manual operasi, dan riwayat perawatan.
- Penjadwalan: Menyusun jadwal inspeksi dan pengujian dengan pemilik atau pengguna alat, serta mempersiapkan tim teknis yang kompeten.
- Peninjauan Awal: Melakukan peninjauan lokasi dan alat untuk mengidentifikasi potensi risiko dan menentukan peralatan tambahan yang dibutuhkan selama pengujian.
2. Pelaksanaan Inspeksi dan Pengujian
- Visual Check: Memeriksa kondisi fisik alat, seperti rangka, sambungan, roda, kabel, dan komponen utama lainnya untuk melihat apakah ada tanda-tanda kerusakan, keausan, atau cacat.
- Pemeriksaan Fungsional: Menguji fungsi-fungsi utama alat seperti pergerakan, angkat beban, pengereman, dan sistem kendali.
- Load Testing (Pengujian Beban): Melakukan uji beban sesuai dengan kapasitas maksimum yang tertera pada spesifikasi alat untuk memastikan alat mampu mengangkat beban sesuai standar yang ditentukan.
- Pemeriksaan Keselamatan: Menginspeksi sistem pengaman, seperti emergency stop, sistem hidraulik, limit switch, dan perangkat keselamatan lainnya.
3. Pengujian Teknis
- Pemeriksaan Mekanikal dan Struktural: Melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap komponen mekanikal dan struktur alat untuk memastikan integritasnya.
- Pemeriksaan Sistem Elektrik: Menguji sistem kontrol elektrik, termasuk sakelar, sensor, dan kabel, untuk memastikan berfungsi dengan baik.
- Pemeriksaan Hidraulik dan Pneumatik: Menguji sistem hidraulik atau pneumatik jika alat menggunakan teknologi ini, untuk memeriksa kebocoran dan performa tekanan.
4. Evaluasi dan Dokumentasi
- Penilaian Hasil Pengujian: Membandingkan hasil inspeksi dan pengujian dengan standar teknis yang berlaku (SNI, ISO, atau standar internasional lainnya).
- Penyusunan Laporan: Vendor harus menyusun laporan rinci yang mencakup hasil pemeriksaan, rekomendasi perbaikan, dan kesimpulan apakah alat tersebut layak digunakan atau tidak.
- Sertifikasi: Jika alat dinyatakan layak, vendor akan menerbitkan sertifikat kelayakan operasi yang berlaku selama periode tertentu (umumnya 1 tahun).
5. Tindak Lanjut
- Rekomendasi Perbaikan: Jika ditemukan kekurangan atau kerusakan, vendor harus memberikan rekomendasi tindakan perbaikan yang harus dilakukan sebelum alat dapat digunakan kembali.
- Re-inspeksi: Jika perbaikan telah dilakukan, vendor bisa melakukan pengujian ulang untuk memastikan bahwa semua masalah sudah ditangani.
6. Pelaporan dan Dokumentasi ke Instansi Terkait
- Vendor berkewajiban melaporkan hasil uji riksa kepada instansi yang berwenang seperti Kementerian Ketenagakerjaan atau Dinas Ketenagakerjaan setempat jika diperlukan.
7. Pemeliharaan dan Monitoring Berkala
- Vendor harus memberikan saran kepada pengguna mengenai jadwal pemeliharaan berkala dan pengujian ulang di masa mendatang.
8. Evaluasi dan Peningkatan Prosedur
- Setelah setiap uji riksa, vendor melakukan evaluasi internal untuk terus meningkatkan kualitas layanan dan kepatuhan terhadap standar.
SOP ini harus dijalankan oleh tim teknis kami yang berpengalaman dan bersertifikat, dengan mengikuti prosedur keselamatan yang ketat untuk memastikan bahwa alat bantu angkat yang diuji dapat beroperasi dengan aman dan efisien.
Jika kamu memerlukan informasi lebih lanjut atau ingin menjadwalkan pemeriksaan, kamu bisa menghubungi PT ALFA DINAMIS INDO TEKNIK dan akan dapat memberikan panduan spesifik dan menjadwalkan pemeriksaan sesuai kebutuhan.
HUBUNGI KAMI
https://www.alfadinamis.com/
Hotline : 021-82757834
Customer Service : 0822-4668-3542 / 0823-1210-5135