Assalamualikum Wr. Wb.
Semoga kita semua senantiasa selamat, sehat dan selalu dalam lindungan ALLAH SWT dimanapun kita Berada. Aamiin
Kami mengucapkan rasa syukur yang sebesar – besarnya sehingga PT. Alfa Dinamis Indo Teknik telah dipercaya untuk melakukan Riksa Uji ( Pemeriksaan dan Pengujian ) Alat k3 Pesawat Angkat Angkut Jenis Forklift di PT Multi Sari Sedap. PT Multi Sari Sedap Memproduksi Kecap lokal yang diproduksi di bawah bendera PD Sari Sedap Indonesia memproduksi dua merek lain, yakni Masa dan Cabe Gunung. Produknya bukan hanya kecap, ada juga saus dan sirop. Namun, kecap, khususnya Kecap Nasional menjadi andalan..
Forklift adalah sejenis truk yang dioperasikan untuk mengangkat, memindahkan, dan menurunkan barang-barang berat dari satu tempat ke tempat lain. Benda yang diangkat adalah benda yang sulit atau terlalu berat untuk diangkat oleh manusia. Pengoperasian forklift bisa dilakukan di dalam ruangan maupun luar ruangan seperti bongkar muat barang di pelabuhan, gudang, pabrik, ekspedisi, supermarket, dan masih banyak lagi tentunya.Dengan adanya forklift bisa meningkatkan efektivitas serta efisiensi dalam kegiatan operasional. Penggunaan forklift juga bisa meringankan beban karyawan khususnya dalam hal memindahkan barang.
Dengan Dasar Hukum Pengawasan K3 untuk Pesawat Angkat Angkut yaitu :
UU No 1 tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja adalah Undang-Undang yang mengatur tentang keselamatan kerja dalam segala tempat kerja, baik di darat, di dalam tanah, di permukaan air, di dalam air maupun di udara, yang berada di dalam wilayah kekuasaan hukum Republik Indonesia.
Permenaker No 8 TAHUN 2020 tentang Keselamatan dan kesehatan kerja pesawat angkat
dan pesawat angkut.
Pasal 140 (1) Pemasangan dan/atau perakitan, pemakaian atau pengoperasian, pemeliharaan dan perawatan, perbaikan, perubahan atau modifikasi, serta pemeriksaan dan pengujian harus dilakukan oleh personel yang mempunyai kompetensi dan kewenangan di bidang K3 Pesawat Angkat dan Pesawat Angkut.
Pasal 174 Pemeriksaan dan pengujian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 173 meliputi pemeriksaan dan pengujian:
a. pertama;
b. berkala;
c. khusus; dan
d. ulang.
Untuk Memenuhi Persyaratan Perundang – undangan yang berlaku di indonesia maka PT Multi Sari Sedap. Melakukan Riksa Uji Pesawat Angkat Angkut Jenis Forklift. Setelah dilakukan Pemeriksaaan dan Pengujian ( Riksa uji ) alat tersebut Mendapatkan Hasil Laik ( Layak di operasikan ).
Jika ada Kebutuhan Riksa uji alat k3 Bersertifikasi kami siap memberikan Pelayanan terbaik demi Terpenuhi Kepuasan Pelanggan. Segera Hubungi Kami :
facebook : Alfadinamis Indoteknik
Instagram : Alfadinamis_Indoteknik
Telephone Kantor : 021 – 82757834
Riki Setiawan : 081284749211
Kami mengharapkan adanya kritik dan saran membangun, dengan begitu dapat meningkatkan dan membantu Kami untuk terus berkembang di masa depan.
Salam K3.
Terimakasih.