Assalamualikum Wr. Wb.
Semoga kita semua senantiasa selamat, sehat dan selalu dalam lindungan ALLAH SWT dimanapun kita Berada. Aamiin
Kami mengucapkan rasa syukur yang sebesar – besarnya sehingga PT. Alfa Dinamis Indo Teknik telah dipercaya untuk melakukan Riksa Uji ( Pemeriksaan dan Pengujian ) Alat k3 Instalasi Penyalur Petir di PT Ultra Sakti.
Instalasi Penyalur petir merupakan suatu perangkat yang terdiri dari serangkaian jalur yang difungsikan sebagai media mengalirkan arus listrik petir menuju ke permukaan bumi, tanpa merusak benda apapun yang dilewati oleh petir tersebut.
Kami siap Membantu untuk Memastikan bahwa alat tersebut Laik atau tidak layak untuk dioperasikan Dengan Dasar Hukum Pengawasan K3 untuk Instalasi Penyalur Petir yaitu :
Nomor 01 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja adalah Undang-Undang yang mengatur tentang keselamatan kerja dalam segala tempat kerja, baik di darat, di dalam tanah, di permukaan air, di dalam air maupun di udara, yang berada di dalam wilayah kekuasaan hukum Republik Indonesia.
PER.02/MEN/1989 tentang pengawasan instalasi penyalur petir
Pasal 2 ayat (1) Instalasi penyalur petir harus direncanakan, dibuat, dipasang dan dipelihara sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri ini dan atau standard yang diakui.
Ayat ( 4 ) Bagian-bagian instalasi penyalur petir harus memiliki tanda hasil pengujian dan atau sertifikat yang diakui.
Pasal 50 ayat (1) Setiap instalasi penyalur petir dan bagian harus dipelihara agar selalu bekerja dengan tepat, aman dan memenuhi syarat;
ayat (2) Instalasi penyalur petir harus diperiksa dan diuji:
- Sebelum penyerahan instalasi penyalur petir dan instalatir kepada pemakai;
- Setelah ada perubahan atau perbaikan suatu bangunan dan atau instalasi penyalur petir;
- Secara berkala setiap dua tahun sekali;
- Setelah ada kerusakan akibat sambaran petir.
Untuk Memenuhi Persyaratan Perundang – undangan yang berlaku di indonesia maka PT Ultra Sakti Melakukan Riksa Uji Alat k3 Instalasi Penyalur petir. Setelah Pemeriksaaan dan Pengujian yang Kami lakukan alat tersebut Mendapatkan Hasil Laik ( Layak di operasikan ).
Jika ada Kebutuhan Riksa uji alat k3 Bersertifikasi kami siap memberikan Pelayanan terbaik demi Terpenuhi Kepuasan Pelanggan. Segera Hubungi Kami :
facebook : Alfadinamis Indoteknik
Instagram : Alfadinamis_Indoteknik
Telephone Kantor : 021 – 82757834
Riki Setiawan : 081284749211
Kami mengharapkan adanya kritik dan saran membangun, dengan begitu dapat meningkatkan dan membantu Kami untuk terus berkembang di masa depan.
Salam K3
Terimakasih