PT. Garuda Daya Pratama Sejahtera (GDPS) Berdiri sebagai perusahaan jasa penyedia dan pengelola tenaga kerja untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja dengan spesialisasi dibidang Airlines.

PT Alfa Dinamis Indo Teknik adalah Perusahaan jasa riksa uji alat k3 ( PJK3 ) yang telah dipercaya untuk melakukan Riksa Uji ( Pemeriksaan dan Pengujian ) Alat k3 Jenis Scissor Lift di PT. Garuda Daya Pratama Sejahtera (GDPS).

Scissor Lift adalah alat angkat dengan mekanisme kerja dengan menggunakan tenaga hidrolik. Memiliki fungsi yang hampir sama dengan jenis tangga bantu lainnya yaitu untuk menjangkau ketinggian yang sulit dijangkau secara manual.

Dasar Hukum Pengawasan K3 untuk Pesawat Angkat Angkut yaitu :

UU 1 tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja adalah Undang-Undang yang mengatur tentang keselamatan kerja dalam segala tempat kerja, baik di darat, di dalam tanah, di permukaan air, di dalam air maupun di udara, yang berada di dalam wilayah kekuasaan hukum Republik Indonesia.

Permenaker No 8 TAHUN 2020 tentang  Keselamatan dan kesehatan kerja pesawat angkat 

dan pesawat angkut.

Pasal 140 (1) Pemasangan dan/atau perakitan, pemakaian atau pengoperasian, 

pemeliharaan dan perawatan, perbaikan, perubahan atau modifikasi, serta pemeriksaan dan pengujian harus dilakukan oleh personel yang mempunyai kompetensi dan kewenangan di bidang K3 Pesawat Angkat dan Pesawat Angkut.

Pasal 174 Pemeriksaan dan pengujian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 173 meliputi pemeriksaan dan pengujian:
a. pertama;
b. berkala;
c. khusus; dan
d. ulang.

Untuk Memenuhi Persyaratan Perundang – undangan yang berlaku di indonesia maka PT. Garuda Daya Pratama Sejahtera (GDPS) Melakukan Riksa Uji Alat k3 Pesawat Angkat Angkut Jenis Scissor Lift. Maka Scissor Lift di PT. Garuda Daya Pratama Sejahtera (GDPS) Mendapatkan Hasil Laik ( Layak di operasikan ).

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Post comment